Panduan

Panduan Mendaftarkan Majelis Taklim

Dibuat pada 25 Sep 2025
Panduan Mendaftarkan Majelis Taklim

Dokumen dan ketentuan yang perlu disiapkan untuk pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim.

  1. Surat permohonan mendaftarkan Majelis Taklim yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak
  2. Susunan kepengurusan atau struktur organisasi Majelis Taklim
  3. Daftar nama pengurus dan pengajar (ustaz/ustazah) Majelis Taklim
  4. Foto KTP pengurus dan pengajar (ustaz/ustazah) Majelis Taklim
  5. Daftar nama dan foto KTP jemaah Majelis Taklim (minimal 15 jemaah)
  6. Dokumentasi kegiatan Majelis Taklim
  7. Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan
Unduh Template (.docx)